IMG-LOGO
POJOK AKSARA JAWA BARAT

Hukum dan Regulasi

Ratusan Handphone, Narkoba sampai uang palsu dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi

Penulis: sekitarbandungcom 06 Maret 2024 15:53 62 Views
Sumber: @sekitarbandungcom
sekitarbandungcom
Ratusan Handphone, Narkoba sampai uang palsu dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi. Barang-barang tersebut adalah barang bukti perkara tindak pidana yang sudah inkrah pada Selasa (6/3/2024).

Dikutip iDNtimes, Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya kasus tindak pidana kesehatan, tindak pidana narkotika, tindak pidana psikotropika, tindak pidana senjata tajam (darurat), tindak pidana perlindungan anak, tindak pidana lalu lintas dan angkutan Jalan, serta tindak pidana pemalsuan uang.

“Yang telah diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht),” kata Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Cimahi, Dhani Ranti.

Dhani mengungkapkan, barang bukti berbagai tindak pidana kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap yang dimusnahkan kali ini berasal dari 260 perkara yang ditangani dari bulan Oktober 2023 hingga Maret 2024.

“Yang dimusnahkan ini berasal dari kurun waktu bulan Oktober 2023 sampai Maret 2024 dengan total perkara seluruhnya sebanyak 160 perkara,” ujar dia.

Berbagai barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Dari mulai diblender untuk bukti kejahatan obat-obatan terlarang, dihancurkan menggunakan palu hingga dilakukan pembakaran untuk barang bukti ganja dan sebagainya.

“Ada yang diblender seperti sabu-sabu san obat-obatan terlarang. Kemudian ada yang dibakar seperti ganja dan barang bukti lainnya,” tutur Dani.
Sumber: @sekitarbandungcom